Wednesday, August 10, 2011

Wah, Sekarang Bisa Perpanjang SIM & STNK di Mal


 









Apa yang anda akan lakukan bila anda berkunjung ke sebuah mal. Berburu barang diskon, atau mungkin hanya sekedar makan-makan kecil melepas lelah bersama teman anda. Tapi kali ini, anda bisa melakukan hal lain di mal selain berbelanja. 

Bagi anda yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sekarang tidak perlu repot untuk datang langsung ke kantor Samsat setempat. Anda hanya cukup mendatangi gerai Samsat yang berada di dalam mal.

SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah membuka dua gerai Samsat di bebrapa mal. Antara lain di Gandaria City dan Blok M Square. Dua gerai tersebut telah beroperasi sejak 1 Juli 2011 lalu. Selain tempatnya yang mudah dijangkau oleh masyarakat, adanya gerai Samsat di mal juga sangat menghemat waktu.

Bagaimana tidak, di sini anda hanya perlu mengantri sekitar lima menit saja. Proses cepat, dan anda pun terbebas dari praktek percaloan.

Jadi, jalan-jalan ke mal sekarang tidak hanya buat belanja saja bukan?

Info
Gandaria City (021) 29052888
Blok M Square (021) 68801948

sumber

No comments:

Post a Comment